Monthly Archives: Desember 2012

Belajar dari kisah Iman Abu Dawud, Mengambil Pedoman Hidup

Belajar dari kisah Iman Abu Dawud, Mengambil Pedoman Hidup

 Religious

 

 

 

 

 

 

 

 

Nama asli beliau adalah Sulaiman bin ‘As’as bin Ishak bin Basyir. Beliau adalah seorang Ulama besar dari Sijistan (Asia Tengah). Lahir tahun 208 H (817 M), sejak kecil beliau banyak belajar dari Ulama hingga berkelana ke Hijjaz, Syam, dan Kurasan.

Salah satu guru beliau adalah Imam Ahmad bin Hambal. Banyak yang mengatakan bahwah Imam Abu Dawud mirip dengan Imam Ahmad. Karena memang beliau banyak ber-talaqi dari Imam Ahmad dan juga tinggal bersama Imam Ahmad. Sebuah kecenderungan bahwa seseorang akan seperti Siapa yang ia cintai. Inilah wujud mengidolakan, dimana segala tindak tanduk mulia dari sang idola menjadi panutan yang serasa tidak hanya bergengsi saat bisa menyamainya.

Imam Abu Dawud jika berpakaian unik, Salah satu lenganya lebar dan yang satunya kecil seperti biasa. Salah satu ciri khas beliau bahwa beliau membawa kitab yang beliau pelajari dalam lenganya yang lebar. Menggambarkan sifat beliau yag sangat haus dengan ilmu, beliau kemana-mana banyak membawa kitab, dan beliau adalah orang yang terkenal memuliakan para Ulama. Barangkali ini tidak kita rasakan sekarang, ketika banyak ustadz yang saling mencela. Astaghfirullahalazim.

Suatu hari seorang bernama Sahal datang kepada beliau, mendatangi rumah dan meminta diijinkan masuk. Imam Abu Dawud menyambut mempersilakan masuk dan Sahalpun mengutarakan satu permintaan lagi. Sahal mengatakan, “ Aku ada permintaan dan kamu harus berjanji untuk memenuhinya.” Beliau, Imam Abu Dawud mengiyakan permintaanya. Sebagaimana kita tahu bahwa Imam Abu Dawud adalah orang yang paling banyak menghafalkan Hadits, Sahal meminta beliau untuk menjulurkan lidahnya. Sebuah pemandangan yang unik, bagaimana sahal kemudian mencium lidah beliau. Satu hal yang orang awam barangkali mengatakan jijik, atau sesuatu yang gila, tapi bukanlah hal yang aneh sebenarnya karena itu adalah lidah yang terjaga baik fisik maupun maknawiyahnya. Sebagaimana beliau sangat memuliakan para ulama, beliaupun sangat dimuliakan manusia.

Imam Abu Dawud adalah seorang yang sangat memuliakan Ilmu, hingga beliau adalah orang yang dikaruniai Allah Ilmu yang luas. Amir, utusan Khalifah suatu hari datang kepada beliau dengan tiga keperluan.

  1. Imam Abu Dawud diminta pindah ke Basyrah (yaitu daerah perkotaan yang lebih mudah diakses) agar orang-orang yang mau berguru pada beliau lebih mudah datang menemui beliau.
  2. Amir membawa perintah untuk Imam Abu Dawud agar mengajarkan Kitab Sunan Abu Dawud pada keluarga Khalifah
  3. Imam Abu Dawud diperintahkan untuk membuka majelis tersendiri yang khusus untuk anak-anak Khalifah

Dari ketiga permintaan tersebut, dua permintaan pertama dikabulkan dan yang ketiga ditolak. Beliau memaparkan bahwa semua manusia mempunyai kesempatan yang sama untuk menuntut ilmu. Untuk anak- khalifahpun adalah sama kedudukanya dan beliau tidak menjadikan perlakuan spesial diatas perlakuan kepada yang lainya.

Setelah hidup penuh dengan kegiatan ilmu, mengumpulkan dan menyebarluaskan hadits, Abu Dawud wafat di Basrah, tempat tinggal atas per-mintaan Amir sebagaimana yang telah diceritakan. la wafat tanggal 16 Syawal 275 H. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan ridanya kepada-nya.

Seorang Ulama besar, ahli hadits tak sekedar meninggalkan gading yang berharha, beliau meninggalkan karya-karya besar sebagaiana kebesaran jiwa beliau. Beliau adalah penghafal 500.000 hadits yang diseleksi  dan 4.800 diantaranya termuat dalam Kitab Sunan Abu Dawud.

Kitab karangan Abu Dawud

Abu Dawud mempunyai karangan yang banyak, antara lain:

1. Kitab as-Sunan

2. Kitab al-Marasil

3. Kitab al-Qadar

4. An-Nasikh Wal Mansukh

5. Fada’ilul A’mal

6. Kitab az-Zuhud

7. Dalailun Nubuwah

8. Ibtida’ul Wahyu

9. Ahbarul Khawarij

Di antara kitab tersebut, yang paling populer adalah kitab as-Sunan, yang biasa dikenal dengan Sunan Abu Dawud. Tidak seperti kitab Shahih Bukhari atau Shahih Muslim yang berisikan Hadits-hadits shahih saja, termasuk di dalamnya adalah Hadits yang hasan, bahkan Dhoif. Kelebihanya adalah didalamnya dijelaskan kenapa derajat hadits tersebut Shahih, kenapa Hasan, kenapa juga dhoif.

Diantara yang terkenal dari yang beliau sampaikan adalah mengenai pedoman hidup. Ada empat Hadits yang jika dipegang oleh seorang muslim maka cukuplah menjadi pedoman untuknya, hadits tersebut adalah :

  1. Hadits tentang niat

Amirul mukminin, Umar bin khathab radhiyallahu anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.

Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari (orang Bukhara) dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab hadits.

Hadits ini adalah Hadits shahih yang telah disepakati keshahihannya, ketinggian derajatnya dan didalamnya banyak mengandung manfaat. Imam Bukhari telah meriwayatkannya pada beberapa bab pada kitab shahihnya, juga Imam Muslim telah meriwayatkan hadits ini pada akhir bab Jihad.

Hadits ini salah satu pokok penting ajaran islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’I berkata : “Hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.” Begitu pula kata imam Baihaqi dll. Hal itu karena perbuatan manusia terdiri dari niat didalam hati, ucapan dan tindakan. Sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga bagian itu. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i, “Hadits ini mencakup tujuh puluh bab fiqih”, sejumlah Ulama’ mengatakan hadits ini mencakup sepertiga ajaran islam.

Para ulama gemar memulai karangan-karangannya dengan mengutip hadits ini. Di antara mereka yang memulai dengan hadits ini pada kitabnya adalah Imam Bukhari. Abdurrahman bin Mahdi berkata : “bagi setiap penulis buku hendaknya memulai tulisannya dengan hadits ini, untuk mengingatkan para pembacanya agar meluruskan niatnya”.

Hadits ini dibanding hadits-hadits yang lain adalah hadits yang sangat terkenal, tetapi dilihat dari sumber sanadnya, hadits ini adalah hadits ahad, karena hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Dari Umar hanya diriwayatkan oleh ‘Alqamah bin Abi Waqash, kemudian hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ibrahim At Taimi, dan selanjutnya hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id Al Anshari, kemudian barulah menjadi terkenal pada perawi selanjutnya. Lebih dari 200 orang rawi yang meriwayatkan dari Yahya bin Sa’id dan kebanyakan mereka adalah para Imam.

Pertama : Kata “Innamaa” bermakna “hanya/pengecualian” , yaitu menetapkan sesuatu yang disebut dan mengingkari selain yang disebut itu. Kata “hanya” tersebut terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian secara mutlak dan terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian yang terbatas. Untuk membedakan antara dua pengertian ini dapat diketahui dari susunan kalimatnya.

Misalnya, kalimat pada firman Allah : “Innamaa anta mundzirun” (Engkau (Muhammad) hanyalah seorang penyampai ancaman). (QS. Ar-Ra’d : 7)

Kalimat ini secara sepintas menyatakan bahwa tugas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam hanyalah menyampaikan ancaman dari Allah, tidak mempunyai tugas-tugas lain. Padahal sebenarnya beliau mempunyai banyak sekali tugas, seperti menyampaikan kabar gembira dan lain sebagainya. Begitu juga kalimat pada firman Allah : “Innamal hayatud dunyaa la’ibun walahwun” à “Kehidupan dunia itu hanyalah kesenangan dan permainan”. (QS. Muhammad : 36)

Kalimat ini (wallahu a’lam) menunjukkan pembatasan berkenaan dengan akibat atau dampaknya, apabila dikaitkan dengan hakikat kehidupan dunia, maka kehidupan dapat menjadi wahana berbuat kebaikan. Dengan demikian apabila disebutkan kata “hanya” dalam suatu kalimat, hendaklah diperhatikan betul pengertian yang dimaksudkan.

Pada Hadits ini, kalimat “Segala amal hanya menurut niatnya” yang dimaksud dengan amal disini adalah semua amal yang dibenarkan syari’at, sehingga setiap amal yang dibenarkan syari’at tanpa niat maka tidak berarti apa-apa menurut agama islam. Tentang sabda Rasulullah, “semua amal itu tergantung niatnya” ada perbedaan pendapat para ulama tentang maksud kalimat tersebut. Sebagian memahami niat sebagai syarat sehingga amal tidak sah tanpa niat, sebagian yang lain memahami niat sebagai penyempurna sehingga amal itu akan sempurna apabila ada niat.

Kedua : Kalimat “Dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya” oleh Khathabi dijelaskan bahwa kalimat ini menunjukkan pengertian yang berbeda dari sebelumnya. Yaitu menegaskan sah tidaknya amal bergantung pada niatnya. Juga Syaikh Muhyidin An-Nawawi menerangkan bahwa niat menjadi syarat sahnya amal. Sehingga seseorang yang meng-qadha sholat tanpa niat maka tidak sah Sholatnya, walahu a’lam

Ketiga : Kalimat “Dan Barang siapa berhijrah kepada Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya” menurut penetapan ahli bahasa Arab, bahwa kalimat syarat dan jawabnya, begitu pula mubtada’ (subyek) dan khabar (predikatnya) haruslah berbeda, sedangkan di kalimat ini sama. Karena itu kalimat syarat bermakna niat atau maksud baik secara bahasa atau syari’at, maksudnya barangsiapa berhijrah dengan niat karena Allah dan Rosul-Nya maka akan mendapat pahala dari hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya.

Hadits ini memang muncul karena adanya seorang lelaki yang ikut hijrah dari Makkah ke Madinah untuk mengawini perempuan bernama Ummu Qais. Dia berhijrah tidak untuk mendapatkan pahala hijrah karena itu ia dijuluki Muhajir Ummu Qais. Wallahu a’lamHadits tentang meninggalkan yang tidak bermanfaat

2. Hadits mengenai meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ

[حديث حسن رواه الترمذي وغيره هكذا]

Dari Abu Hurairah radhiallahunhu dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Merupakan tanda baiknya Islam seseorang, dia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya .

(Hadits Hasan riwayat Turmuzi dan lainnya)

Hadits di atas juga diriwayatkan oleh Qurrah bin ‘abdurrahman dari Zuhri dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dan sanad-sanadnya ia nyatakan shahih. Tentang Hadits ini ia berkata : “Hadits ini kalimatnya pendek tetapi padat berisi”. Semakna dengan Hadits ini adalah ucapan Abu Dzar pada beberapa riwayatnya: “Barang siapa yang menilai ucapan dengan perbuatannya, maka dia akan sedikit bicara dalam hal yang tidak berguna bagi dirinya”.
Imam Malik menyebutkan bahwa sampai kepadanya keterangan bahwa seseorang berkata kepada Luqman : “Apa yang menjadikan engkau mencapai derajat yang kami saksikan sekarang?” Jawabnya : “Berkata benar, menunaikan amanat dan meninggalkan apa saja yang tidak berguna bagi diriku”.

Diriwayatkan dari Imam Al Hasan, ia berkata : “Tanda bahwa Allah menjauh dari seseorang yaitu apabila orang itu sibuk dengan hal-hal yang tidak berguna bagi kepentingan akhiratnya”. Ia berkata bahwa Abu Dawud berkata : “Ada 4 Hadits yang menjadi dasar bagi tiap-tiap perbuatan, salah satunya adalah Hadits ini”.

3. Hadits tentang halal dan haram

عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى  الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ  لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ   مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ  أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ

[رواه البخاري ومسلم]

Artinya :

Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir r.a dia berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya disekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati. (Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim).

Hadits ini merupakan salah satu pokok syari’at Islam. Abu Dawud As Sijistani berkata, “Islam bersumber pada empat (4) hadits.” Dia sebutkan diantaranya adalah hadits ini. Para ulama telah sepakat atas keagungan dan banyaknya manfaat hadits ini.

Kalimat, “Sesungguhnya yang Halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan diantara keduanya ada perkara yang samar-samar” maksudnya segala sesuatu terbagi kepada tiga macam hokum. Sesuatu yang ditegaskan halalnya oleh Allah, maka dia adalah halal, seperti firman Allah (QS. Al-Maa’idah 5 : 5),”Aku Halalkan bagi kamu hal-hal yang baik dan makanan (sembelihan) ahli kitab halal bagi kamu” dan firman-Nya dalam (QS. An-Nisaa 4:24), “Dan dihalalkan bagi kamu selain dari yang tersebut itu” dan lain-lainnya. Adapun yang Allah nyatakan dengan tegas haramnya, maka dia menjadi haram, seperti firman Allah dalam (QS. An-Nisaa’ 4:23), “Diharamkan bagi kamu (menikahi) ibu-ibu kamu, anak-anak perempuan kamu …..” dan firman Allah (QS. Al-Maa’idah 5:96), “Diharamkan bagi kamu memburu hewan didarat selama kamu ihram”. Juga diharamkan perbuatan keji yang terang-terangan maupun yang tersembunyi. Setiap perbuatan yang Allah mengancamnya dengan hukuman tertentuatau siksaan atau ancaman keras, maka perbuatan itu haram.

Adapun yang syubhat (samar) yaitu setiap hal yang dalilnya masih dalam pembicaraan atau pertentangan, maka menjauhi perbuatan semacam itu termasuk wara’. Para Ulama berbeda pendapat mengenai pengertian syubhat yang diisyaratkan oleh Rasulullah . Pada hadits tersebut, sebagian Ulama berpendapat bahwa hal semacam itu haram hukumnya berdasarkan sabda Rasulullah, “barangsiapa menjaga dirinya dari yang samar-samar itu, berarti ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya”. Barangsiapa tidak menyelamatkan agama dan kehormatannya, berarti dia telah terjerumus kedalam perbuatan haram. Sebagian yang lain berpendapat bahwa hal yang syubhat itu hukumnya halal dengan alas an sabda Rasulullah, “seperti penggembala yang menggembala di sekitar daerah terlarang” kalimat ini menunjukkan bahwa syubhat itu halal, tetapi meninggalkan yang syubhat adalah sifat yang wara’. Sebagian lain lagi berkata bahwa syubhat yang tersebut pada hadits ini tidak dapat dikatakan halal atau haram, karena Rasulullah menempatkannya diantara halal dan haram, oleh karena itu kita memilih diam saja, dan hal itu termasuk sifat wara’ juga.

Dalam shahih Bukhari dan Muslim disebutkan sebuah hadits dari ‘Aisyah, ia berkata : “Sa’ad bin Abu Waqash dan ‘Abd bin Zam’ah mengadu kepada Rasulullah tentang seorang anak laki-laki. Sa’ad berkata : Wahai Rasulullah anak laki-laki ini adalah anak saudara laki-lakiku.’Utbah bin Abu Waqash. Ia (‘Utbah) mengaku bahwa anak laki-laki itu adalah anaknya. Lihatlah kemiripannya” sedangkan ‘Abd bin Zam’ah berkata; “ Wahai Rasulullah, Ia adalah saudara laki-lakiku, Ia dilahirkan ditempat tidur ayahku oleh budak perempuan milik ayahku”, lalu Rasulullah memperhatikan wajah anak itu (dan melihat kemiripannya dengan ‘Utbah) maka beliau Rasulullah bersabda : “Anak laki-laki ini untukmu wahai ‘Abd bin Zam’ah, anak itu milik laki-laki yang menjadi suami perempuan yang melahirkannya dan bagi orang yang berzina hukumannya rajam. Dan wahai Saudah, berhijablah kamu dari anak laki-laki ini” sejak saat itu Saudah tidak pernah melihat anak laki-laki itu untuk seterusnya.

Rasulullah telah menetapkan bahwa anak itu menjadi hak suami dari perempuan yang melahirkannya, secara formal anak laki-laki itu menjadi anak Zam’ah. ‘Abd bin Zam’ah adalah saudara laki-laki Saudah, istri Rasulullah , karena Saudah putrid Zam’ah. Ketetapan semacam ini berdasarkan suatu dugaan yang kuat bukan suatu kepastian. Kemudian Rasulullah menyuruh Saudah untuk berhijab dari anak laki-laki itu karena adanya syubhat dalam masalah itu. Jadi tindakan ini bersifat kehati-hatian. Hal itu termasuk perbuatan takut kepada Allah SWT, sebab jika memang pasti dalam pandangan Rasulullah anak laki-laki itu adalah anak Zam’ah, tentulah Rasulullah tidak menyuruh Saudah berhijab dari saudara laki-lakinya yang lain, yaitu ‘Abd bin Zam’ah dan saudaranya yang lain.

Pada Hadits ‘Adi bin Hatim, ia berkata : “Wahai Rasulullah, saya melepas anjing saya dengan ucapan Bismillah untuk berburu, kemudian saya dapati ada anjing lain yang melakukan perburuan” Rasulullah bersabda, “Janganlah kamu makan (hewan buruan yang kamu dapat) karena yang kamu sebutkan Bismillah hanyalah anjingmu saja, sedang anjing yang lain tidak”. Rasulullah memberi fatwa semacam ini dalam masalah syubhat karena beliau khawatir bila anjing yang menerkam hewan buruan tersebut adalah anjing yang dilepas tanpa menyebut Bismillah. Jadi seolah-olah hewan itu disembelih dengan cara diluar aturan Allah. Allah berfirman, “Sesungguhnya hal itu adalah perbuatan fasiq” (QS. Al-An’am 6:121)

Dalam fatwa ini Rasulullah menunjukkan sifat kehati-hatian terhadap hal-hal yang masih samar tentang halal atau haramnya, karena sebab-sebab yang masih belum jelas. Inilah yang dimaksud dengan sabda Rasulullah , “Tinggalkanlah sesuatu yang meragukan kamu untuk berpegang pada sesuatu yang tidak meragukan kamu”

Sebagian Ulama berpendapat, syubhat itu ada tiga macam :

1. Sesuatu yang sudah diketahui haramnya oleh manusia tetapi orang itu ragu apakah masih haram hukumnya atau tidak. à misalnya makan daging hewan yang tidak pasti cara penyembelihannya, maka daging semacam ini haram hukumnya kecuali terbukti dengan yakin telah disembelih (sesuai aturan Allah). Dasar dari sikap ini adalah hadits ‘Adi bin Hatim seperti tersebut diatas.

2. Sesuatu yang halal tetapi masih diragukan kehalalannya, à seperti seorang laki-laki yang punya istri namun ia ragu-ragu, apakah dia telah menjatuhkan thalaq kepada istrinya atau belum, ataukah istrinya seorang perempuan budak atau sudah dimerdekakan. Hal seperti ini hukumnya mubah hingga diketahui kepastian haramnya, dasarnya adalah hadits ‘Abdullah bin Zaid yang ragu-ragu tentang hadats, padahal sebelumnya ia yakin telah bersuci.

3. Seseorang ragu-ragu tentang sesuatu dan tidak tahu apakah hal itu haram atau halal, dan kedua kemungkinan ini bisa terjadi sedangkan tidak ada petunjuk yang menguatkan salah satunya. Hal semacam ini sebaiknya dihindari, sebagaimana Rasulullah pernah melakukannya pada kasus sebuah kurma yang jatuh yang beliau temukan dirumahnya, lalu Rasulullah bersabda : “Kalau saya tidak takut kurma ini dari barang zakat, tentulah saya telah memakannya”

Adapun orang yang mengambil sikap hati-hati yang berlebihan, seperti tidak menggunakan air bekas yang masih suci karena khawatir terkena najis, atau tidak mau sholat disuatu tempat yang bersih karena khawatir ada bekas air kencing yang sudah kering, mencuci pakaian karena khawatir pakaiannya terkena najis yang tidak diketahuinya dan sebagainya, sikap semacam ini tidak perlu diikuti, sebab kehati-hatian yang berlebihan tanda adanya halusinasi dan bisikan setan, karena dalam masalah tersebut tidak ada masalah syubhat sedikitpun. Wallahu a’lam.

Kalimat, “kebanyakan manusia tidak mengetahuinya” maksudnya tidak mengetahui tentang halal dan haramnya, atau orang yang mengetahui hal syubhat tersebut didalam dirinya masih tetap menghadapi keraguan antara dua hal tersebut, jika ia mengetahui sebenarnya atau kepastiannya, maka keraguannya menjadi hilang sehingga hukumnya pasti halal atau haram. Hal ini menunjukkan bahwa masalah syubhat mempunyai hokum tersendiri yang diterangkan oleh syari’at sehingga sebagian orang ada yang berhasil mengetahui hukumnya dengan benar.

Kailmat, “maka barangsiapa menjaga dirinya dari yang samar-samar itu, berarti ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya” maksudnya menjaga dari perkara yang syubhat.

Kalimat, “barangsiapa terjerumus dalam wilayah samar-samar maka ia telah terjerumus kedalam wilayah yang haram” hal ini dapat terjadi dalam dua hal :

1. Orang yang tidak bertaqwa kepada Allah dan tidak memperdulikan perkara syubhat maka hal semacam itu akan menjerumuskannya kedalam perkara haram, atau karena sikap sembrononya membuat dia berani melakukan hal yang haram, seperti kata sebagian orang : “Dosa-dosa kecil dapat mendorong perbuatan dosa besar dan dosa besar mendorong pada kekafiran”

2. Orang yang sering melakukan perkara syubhat berarti telah menzhalimi hatinya, karena hilangnya cahaya ilmu dan sifat wara’ kedalam hatinya, sehingga tanpa disadari dia telah terjerumus kedalam perkara haram. Terkadang hal seperti itu menjadikan perbuatan dosa jika menyebabkan pelanggaran syari’at.

Rasulullah bersabda : “seperti penggembala yang menggembala di sekitar daerah terlarang maka hampir-hampir dia terjerumus kedalamnya” ini adalah kalimat perumpamaan bagi orang-orang yang melanggar larangan-larangan Allah. Dahulu orang arab biasa membuat pagar agar hewan peliharaannya tidak masuk ke daerah terlarang dan membuat ancaman kepada siapapun yang mendekati daerah terlarang tersebut. Orang yang takut mendapatkan hukuman dari penguasa akan menjauhkan gembalaannya dari daerah tersebut, karena kalau mendekati wilayah itu biasanya terjerumus. Dan terkadang penggembala hanya seorang diri hingga tidak mampu mengawasi seluruh binatang gembalaannya. Untuk kehati-hatian maka ia membuat pagar agar gembalaannya tidak mendekati wilayah terlarang sehingga terhindar dari hukuman. Begitu juga dengan larangan Allah seperti membunuh, mencuri, riba, minum khamr, qadzaf, menggunjing, mengadu domba dan sebagainya adalah hal-hal yang tidak patut didekati karena khawatir terjerumus dalam perbuatan itu.

Kalimat, “Ingatlah bahwa dalam jasad ada sekerat daging jika ia baik maka baiklah seluruh jasadnya” yang dimaksud adalah hati, betapa pentingnya daging ini walaupun bentuknya kecil, daging ini disebut Al-Qalb (hati) yang merupakan anggota tubuh yang paling terhormat, karena ditempat inilah terjadi perubahan gagasan, sebagian penyair bersenandung, “Tidak dinamakan hati kecuali karena menjadi tempat terjadinya perubahan gagasan, karena itu waspadalah terhadap hati dari perubahannya”

Allah menyebutkan bahwa manusia dan hewan memiliki hati yang menjadi pengatur kebaikan-kebaikan yang diinginkan. Hewan dan manusia dalam segala jenisnya mampu melihat yang baik dan buruk, kemudian Allah mengistimewakan manusia dengan karunia akal disamping dikaruniai hati sehingga berbeda dari hewan. Allah berfirman, “Tidakkah mereka mau berkelana dimuka bumi karena mereka mempunyai hati untuk berpikir, atau telinga untuk mendengar…” (QS. Al-Hajj 22:46). Allah telah melengkapi dengan anggota tubuh lainnya yang dijadikan tunduk dan patuh kepada akal. Apa yang sudah dipertimbangkan akal, anggota tubuh tinggal melaksanakan keputusan akal itu, jika akalnya baik maka perbuatannya baik, jika akalnya jelek, perbuatannya juga jelek.

Bila kita telah memahami hal diatas, maka kita bisa menangkap dengan jelas sabda Rasulullah , “Ingatlah bahwa dalam jasad ada sekerat daging jika ia baik maka baiklah seluruh jasadnya dan jika ia rusak maka rusaklah seluruh jasadnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati”.

Kita memohon kepada Allah semoga Dia menjadikan hati kita yang jelek menjadi baik, wahai Tuhan pemutar balik hati, teguhkanlah hati kami pada agama-Mu, wahai Tuhan pengendali hati, arahkanlah hati kami untuk taat kepada-Mu.

4. Hadits tentang mencintai saudara muslim

عَنْ أَبِي حَمْزَةَ أَنَسْ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، خَادِمُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى  اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِه

[رواه البخاري ومسلم]

Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik radiallahuanhu, pembantu Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda: Tidak beriman salah seorang diantara kamu hingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri. (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Demikianlah di dalam Shahih Bukhari, digunakan kalimat “milik saudaranya” tanpa kata yang menunjukkan keraguan. Di dalam Shahih Muslim disebutkan “milik saudaranya atau tetangganya” dengan kata yang menunjukkan keraguan.

Para ulama berkata bahwa “tidak beriman” yang dimaksudkan ialah imannya tidak sempurna karena bila tidak dimaksudkan demikian, maka berarti seseorang tidak memiliki iman sama sekali bila tidak mempunyai sifat seperti itu. Maksud kalimat “mencintai milik saudaranya” adalah mencintai hal-hal kebajikan atau hal yang mubah. Hal ini ditunjukkan oleh riwayat Nasa’i yang berbunyi :

“Sampai ia mencintai kebaikan untuk saudaranya seperti mencintainya untuk dirinya sendiri”.

Abu ‘Amr bin Shalah berkata : “ Perbuatan semacam ini terkadang dianggap sulit sehingga tidak mungkin dilakukan seseorang. Padahal tidak demikian, karena yang dimaksudkan ialah bahwa seseorang imannya tidak sempurna sampai ia mencintai kebaikan untuk saudaranya sesama muslim seperti mencintai kebaikan untuk dirinya sendiri. Hal tersebut dapat dilaksanakan dengan melakukan sesuatu hal yang baik bagi diriya, misalnya tidak berdesak-desakkan di tempat ramai atau tidak mau mengurangi kenikmatan yang menjadi milik orang lain. Hal-hal semacam itu sebenarnya gampang dilakukan oleh orang yang berhati baik, tetapi sulit dilakukan orang yang berhati jahat”. Semoga Allah memaafkan kami dan saudara kami semua.

Abu Zinad berkata : “Secara tersurat Hadits ini menyatakan hak persaman, tetapi sebenarnya manusia itu punya sifat mengutamakan dirinya, karena sifat manusia suka melebihkan dirinya. Jika seseorang memperlakukan orang lain seperti memperlakukan dirinya sendiri, maka ia merasa dirinya berada di bawah orang yang diperlakukannya demikian. Bukankah sesungguhnya manusia itu senang haknya dipenuhi dan tidak dizhalimi? Sesungguhnya iman yang dikatakan paling sempurna ketika seseorang berlaku zhalim kepada orang lain atau ada hak orang lain pada dirinya, ia segera menginsafi perbuatannya sekalipun hal itu berat dilakukan.

Diriwayatkan bahwa Fudhail bin ‘Iyadz, berkata kepada Sufyan bin ‘Uyainah : “Jika anda menginginkan orang lain menjadi baik seperti anda, mengapa anda tidak menasihati orang itu karena Allah. Bagaimana lagi kalau anda menginginkan orang itu di bawah anda?” (tentunya anda tidak akan menasihatinya).

Sebagian ulama berpendapat : “Hadits ini mengandung makna bahwa seorang mukmin dengan mukmin lainnya laksana satu tubuh. Oleh karena itu, ia harus mencintai saudaranya sendiri sebagai tanda bahwa dua orang itu menyatu”.

Seperti tersebut pada Hadits lain :

“Orang-orang mukmin laksana satu tubuh, bila satu dari anggotanya sakit, maka seluruh tubuh turut mengeluh kesakitan dengan merasa demam dan tidak bisa tidur malam hari”.

Wallahu a’lam

Wasiat Nabi Muhamad SAW, Jadilah yang paling kuat di dunia

Wasiat Nabi Muhamad SAW, Jadilah yang paling kuat di dunia

600120_313835172051758_897154684_n

Ikhwatifillah, betapa keagungan Islam ini telah mensyaratkan pada para pemeluknya untuk memantaskan dirinya berdiri di atas pijakan agama yang agung. Islam yang turun sebagai rahmat bagi seluruh alam sudah barang tentu kejayaanya di sisi Allah swt. Hanya saja ketika pertanyaanya diubah siapakah yang akan membawa kejayaan itu, maka jawabanya akan bisa dilihat dari bagaimana keadaan pengemban amanah dakwahnya. Islam akan berjaya bersama dengan orang-orang yang pantas dikatakan memiliki jiwa kejayaan. Barangkali kita melihat sekarang, khususnya di Indonesia bagaimana tidak nampak sebagai negara yang mempunyai penganut agama islam terbesar di dunia ini masih jauh dari kasejahteraan, itulah kenyataan umat sekarang yang tidak lagi mengamalkan islam ini secara menyeluruh. Hilang sudah kebesaran dan kekuatan dalam diri seorang muslim tanpa kebanggaan pada apa yang harusnya ia yakini.

Mau tidak mau kita harus menyadari bahwa inilah yang dahulu dikhawatirkan oleh rasululah SAW.

Dari Tsauban bin Bajdad, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, “Hampir saja bangsa-bangsa berkumpul menyerang kalian sebagaimana mereka berkumpul untuk menyantap makanan di nampan. Salah seorang sahabat bertanya, “Apakah karena sedikitnya jumlah kami pada saat itu?” Beliau menjawab, “Bahkan pada saat itu jumlah kalian banyak, tetapi kalian seperti buih, buih aliran sungai. Sungguh Allah benar-benar akan mencabut rasa takut pada hati musuh kalian dan sungguh Allah benar-benar akan menghujamkan pada hati kalian rasa wahn.” Kemudian seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah wahn itu?” Beliau menjawab, “Cinta kepada dunia dan takut mati.” (H.R. Abu Daud dan Ahmad)

Sungguh, inilah jaman dimana ketakutan kaum muslim itu datang. Takut pada apa yang nantinya mereka tuju, dan berlomba mendapatkan apa-apa yang akan mereka tinggalkan. Cukuplah ini menggambarkan betapa lemahnya kekuatan umat Islam sekarang ini, ketika negara dengan mayoritas penduduk muslim diobok-obok dengan diskotik dan bar berlabel cave, pornografi berlabel seni, judi, riba, korup, bukan tertegun dalam kekhawatiran justru masyarakat ini sibuk terbahak-bahak dengan maraknya komedian.

Sebuah pesan dari Rasululah saw yang senantiasa beliau wasiatkan kepada para sahabat dan kaum muslim, ditengah-tengah beliau membangun kekuatan umat, dibalik beliau mempersiapkan kedigdayaan khilafah Islam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda,

الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

: Artinya

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah. Namun, keduanya tetap memiliki kebaikan. Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah, jangan engkau lemah. Jika engkau tertimpa suatu musibah, maka janganlah engkau katakan: ‘Seandainya aku lakukan demikian dan demikian.’ Akan tetapi hendaklah kau katakan: ‘Ini sudah jadi takdir Allah. Setiap apa yang telah Dia kehendaki pasti terjadi.’ Karena perkataan law (seandainya) dapat membuka pintu syaithon.” (HR. Muslim)

[Muslim: 47-Kitab Al Qodar, An Nawawi –rahimahullah– membawakan hadits ini dalam Bab “Iman dan Tunduk pada Takdir”]

Takdir kejayaan itu ada di tangan kaum muslim, sebagaimana Allah gariskan Islam ini sebagai diinil haq liyudhirohu ‘ala diini kullih, maka benar-benar akan dimenangkan agama ini dengan khoiru umat. Sebagaimana kemenangan-keenangan Islam di jaman keemasan, bukanlah jumlah mereka yang besar mampu mengalahkan lawan-lawanya, justru kemenangan-kemenangan besar banyak diraih dengan jumlah pasukan yang terlebih amat sedikit dibandingkan pasukan musuh. Tapi kekuatan mereka luar biasa. Secara fisik kuat, dan juga kekuatan terbesar maiyatullah, kebersamaan dengan Allah karena mereka dicintai Allah. Sehingga kemenangan demi kemanangan, nasrullah diberikan atas mereka. Alaa inna nasrullahi qorib, u.idat lil muttaqin.

Itulah yang dilakukan orang-orang besar, memancing datangnya kecintaan Allah. Sebagaimana dalam hadits di atas, Allah lebih mencintai mukmin yang kuat, maka jadilah kita kuat. Maka ketika sekarang kita mentarbiyah jasadiyah kita denga serangkaian aktifitas riyadiyah dan mukhayam bukan semata agar tubuh kita bugar, agar nampak gagah, lebih dari itu, ini adalah persiapan kita menuju tujuan mulia sebagai umat terbaik yang akan membawa kejayaan Islam kembali. Kewibawaan umat ini akan semakin terlihat dengan kekuatan fisiknya. Lihatlah Umar bin Khatab, Khalid bin Walid, Hamzah bin Abdul Muthalib, mereka menjadi simbol-simbol kekuatan Islam dengan kewibawaan seorang panglima. Rasulullah saw adalah orang yang memiiki fisik yang paling sempurnya, kuat dan berwibawa.

Kekuatan dalam sisi lain adalah kekuatanmaknawiyah. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman:

مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ

Siapa yang memusuhi wali-Ku maka sesungguhnya Aku telah menyatakan perang terhadapnya. Dan tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu ibadah yang lebih Aku cintai dari apa yang telah Aku wajibkan kepadanya. Dan senantiasa seorang hambaKu mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan Sunah hingga Aku mencintainya. Jika Aku mencintainya maka Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, dan sebagai  tangannya yang ia gunakan untuk berbuat, dan sebagai kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Dan jika ia meminta (sesuatu) kepada-Ku pasti Aku akan memberinya, dan jika ia memohon perlindungan kepada-Ku pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Al-Bukhari)

Dalam sebuah hadits qudsi ini menjelaskan, bahwa di antara sebab yang mendatangkan kecintaan Allah adalah mengerjakan amal-amal sunnah sesudah yang wajib secara kontinyu. Dan jika Allah sudah mencintai hamba, maka Allah akan memberi petunjuk pada anggota tubuhnya. Sehingga ia akan berkata dan berbuat sesuai keridhaan-Nya.

Maksud Allah menjadi pendengarannya: Allah akan memberi petunjuk kepadanya pada pendengarannya sehingga ia tidak mendengar kecuali yang mendatangkan keridhaan-Nya.

Maksud Allah menjadi penglihatannya: Allah akan memberi petunjuk kepadanya pada penglihatannya sehingga ia tidak akan melihat kecuali apa yang dicintai Allah.

Sementara maksud Allah menjadi tangannya yang dengannya ia berbuat: Allah memberi petunjuka pada tangannya sehingga ia tidak berbuat dengan tangan-Nya kecuali apa yang diridhai Allah ‘Azza wa Jalla .

Sedangkan maksud Allah menjadi kakinya yang dengannya ia melangkah: Allah memberi petunjuk pada kakinya sehingga ia tak melangkah/berjalan dengan kakinya kecuali untuk sesuatu yang diridhai oleh Allah ‘Azza wa Jalla.

Buah manis lain yang akan hamba tersebut dapatkan adalah doanya akan didengar dan dikabulkan. Ia berada pada perlindungan Allah ‘Azza wa Jalla  dari segala yang mengancam dirinya.

Kalau sudah bersama dengan Allah, apa sih yang kita takutkan?

Apa yang rasulullah sampaikan dalam hadits qudsi di atas adalah sebuah kepastian. Rahmat Allah yang diberikan atas orang-orang mukmin, Inna rahmatallahi qoribun minal muhsinin. Fasilitas Allah yang demikian eksklusif ini Allh berikan bagi mereka yang mendekatkan diri mereka dengan kewajiban-kewajiban kemudian menambahkan dengan amalan-amalan sunah sampai Allah akhirnya memberikan fasilitas sebagai bukti kecintaan-Nya. Maka yang perlu kita cek kembali kepantasan kita, adakah profil seorang mukmin sebagaimana yang dimaksudkan.

Dalam Q.S Al Anfal  ayat 2-4

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.(yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia.”(QS.Al Anfal 2-4)

Setelah menerangkan tentang perintah taqwa, perintah memperbaiki hubungan antar sesama, dan perintah taat, Allah menerangkan beberapa kriteria orang yang benar-benar beriman itu dengan firmanNya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.

Berkata Ibnu Abbas: “sesungguhnya orang munafik itu tidak sedikitpun dapat masuk zikrullah ke dalam hatinya, ketika melaksanakan ibadah tidak pula hatinya mengimani sesuatupun dari ayat Allah, serta tidak bertawakkal. Tidak melaksnakan sholat apabila tidak terlihat dan tidak pula menunaikan zakatnya, maka Allah ta’ala menerangkan bahwa sebenarnya mereka tidaklah beriman”. Sementara sifat orang beriman yang diterangkan Allah dalam ayat ini; pertama; hati mereka tunduk hingga jika disebut nama Allah tergetarlah hati mereka. Kedua: iman mereka semakin bertambah setiap dibacakan ayat ayat allah, dan ketiga: senantiasa bertawakkal hanya kepada Allah tidak kepada selainnya.

Yang tiga itu adalah pekerjaan hati yang hanya Allah sajalah yang tahu, kemudian Allah menambah dua kriteria lagi yang dapat nampak di mata manusia, yaitu; senantiasa menegakkan sholatnya, serta menafkahkan setiap rizki yang Allah berikan padanya. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya (mukmin haqqon). mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia. (ayat 4).

Tentang mukmin haqqan ini ada suatu riwayat dari Harits bin Malik Al-Anshari bahwa suatu hari dia berlalu di hadapan Rasulullah , maka beliau , menyapanya: “Bagaimana kabarmu pagi ini wahai Harits?” dia menjawab: “Saya merasa telah beriman yang sebenar-benarnya (mukmin haqqan), beliau bersabda: “Sudahkah kau perhatikan apa yang kau katakan itu? Sesungguhnya setiap sesuatu ada tanda-tandanya, apa tanda keimananmu itu?” Al-Harits berkata: “Aku menghindarkan diriku dari dunia, maka aku menghidupkan malamku dan mem-puasa-kan siangku, seolah-olah aku melihat penduduk surga saling berkunjung di antara mereka dan aku melihat penduduk neraka saling menjerit di antara mereka” Maka Rasul bersabda: “Yaa Haarits, engkau telah mengerti, maka tetaplah pada keadaanmu (tiga kali)”

Bagi orang mukmin haqqan ini Allah menjanjikan tiga hal, yaitu: derajat yang tinggi di sisi Rabb mereka yaitu di surga-surga yang penuh keindahan, ampunan dari dosa dan kesalahan yang pernah mereka lakukan dan juga rizki yang mulia.

Semoga Allah menjadikan hati kita mudah tergetar dengan ayat-ayat Allah, menjadikan iman kita bertambah setiap mendengar ayat Allah, dan jiwa raga kita sepenuhnya bertawakkal kepada Allah semata. Semoga Allah ringankan kita dalam melaksanakan sholat dan menunaikan infaq dan zakat sehingga kita dapat menjadi mukmin haqqon, yang oleh Allah ditinggikan derajatnya dihadapan Allah maupun dihadapan manusia, diampuni dosa dosa kita dan diberi rizki yang mulia, di dunia dan di akhirat. Amin.

Kembali pada tema mengambil kembali kekuatan kita, marilah kita mengambil hikmah. Khalid bin Walid adalah seorang yang menghabiskan hampir setiap harinya di medan perang. Beliau menyelesaikan tilawahnya satu juz per harinya. Seringkali beliau bersyair yang isinya memohon maaf pada Al-Qur’an, karena kesibukanya di medan perang hingga harus menghalanginya mempelajari Al-Qur’an lebih jauh. Namun tidak bergeser sedikitpun keimanan Khalid untuk memberikan setiap apa yang beliau miliki untuk Diin ini.

Dahulu para sahabat banyak merenungkan hadits di atas, dan memotivasi mereka hingga 2/3 dunia ditaklukan. Maka pantaslah kita berevaluasi, justru kebiasaan baik, sunah-sunah nabi justru banyak dikonsumsi orang-orang Yahudi dan antek-anteknya, sementara umat islam justru banyak tertipu dengan iming-iming keglamoran dunia yang  mereka tawarkan. Maka banyak aktifitas ibadah yang hanya menyisakan aspek ubudiyahnya saja.

Maka Jadilah yang terkuat di dunia, lakukan apa yang pantas dilakukan, minta pertolongan pada-Nya, jangan pernah bersikap lemah, katakan ini adalah takdir Allah, dan takdir Allah adalah yang terbaik untuk hamba-Nya.

Wallahu a’lam